Mediajagadpos.com – Surabaya – Tindakan nekat kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Surabaya. UD Sentosa Seal, yang sebelumnya telah resmi disegel oleh pemerintah, tertangkap kamera masih beroperasi secara diam-diam pada malam hari. Garis kuning police line yang jelas-jelas masih terpasang di pintu gudang seolah tidak berarti apa-apa bagi pemilik usaha.

Dalam tayangan video yang direkam oleh seorang wartawan Radar CNN Online, terlihat sejumlah orang tergesa-gesa keluar dari dalam gudang yang semestinya sudah tidak boleh digunakan. Lebih mengejutkan, seorang perempuan—yang merekam kejadian itu—terdengar melontarkan pertanyaan tajam kepada salah satu karyawan yang tampak terlibat dalam pembukaan segel.

“Bu, kok berani buka segel? Tahu aturan gak? Ini Pak Eri lho yang nyegel,” ucap perekam dengan nada tinggi dan penuh tekanan.

Namun, karyawan tersebut justru mengabaikan pertanyaan itu dan melanjutkan aktivitasnya seolah tidak ada yang salah. Adegan ini sontak menuai reaksi keras dari publik yang menyayangkan tindakan sepihak tersebut. Banyak yang menilai bahwa pembukaan segel tanpa izin adalah bentuk pelecehan terhadap otoritas dan mencoreng kewibawaan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya aparat penegak hukum.

Menanggapi kejadian itu, Edy Prayitno alias Edy Macan, Direktur Utama Radar CNN Group, meluapkan kemarahan yang tak bisa lagi dibendung.

“Ini keterlaluan! Sudah disegel, masih juga dipaksa buka? Ini sudah menginjak-injak marwah hukum dan melecehkan pemerintah! Saya tidak akan diam!” tegasnya dengan nada tinggi.

Edy Macan bahkan menyebut tindakan UD Sentosa Seal sebagai simbol arogansi pelaku usaha yang merasa kebal dari sanksi hukum. Ia menuntut aparat penegak hukum segera bertindak tegas, bukan hanya terhadap pemilik UD, tapi juga siapa pun yang membiarkan hal ini terjadi.

“Ini bukan main-main! Kalau tidak ditindak, ini jadi preseden buruk. Masyarakat bisa hilang kepercayaan pada hukum! Tangkap, proses, dan publikasikan! Biar jadi pelajaran!” ujarnya dengan suara meledak-ledak.

Radar CNN Group juga menyatakan akan terus mengawal dan mengekspos kasus ini secara terbuka demi mendorong penegakan hukum yang adil dan tegas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *